PERPARAH ABRASI PANTAI, JANGAN PAKSAKAN REKLAMASI DI TANJUNG BENOA, BALI
Semarapura (Bali Post)-
Rencana reklamasi Teluk Benoa seluas 838 hektar, benar-benar
menghantui masyarakat pesisir. Mereka menjerit lantaran garis pantai terus
terkikis oleh abrasi masif. Reklamasi di Teluk Benoa akan berdampak memperparah
abrasi yang makin kuat di wilayah Klungkung.
Seperti di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Banjarangkan,
Klungkung, sejak lama abrasi cukup parah. Warga setempat, Made Mudra, Minggu
(28/7) kemarin, mengatakan abrasi di pantai yang diapit Tukad Bubuh dan Tukad
Melangit mengakibatkan puluhan hektar lahan pertanian lenyap. "Dulu jarak
bibir pantai Tegal Besar dengan permukiman warga lebih dari dua kilometer,
sekarang hanya seratus meter. Abrasi ini sudah terjadi sejak 20 tahun
lalu," katanya.
Lahan yang lenyap akibat abrasi, mayoritas lahan milik warga
setempat, investor dan areal pertanian desa setempat. Abrasi membuat puluhan
hektar lahan tersebut terkubur pasir sehingga tak bisa digarap warga.
"Sekarang lahan-lahan pribadi hanya tinggal sertifikat," keluh Mudra
yang juga nelayan di pantai setempat.
Mudra dan warga lainnya di lokasi mengaku kecewa dengan
sikap pemerintah yang menuduh warga pencari batu sikat, sebagai penyebab
parahnya abrasi. Padahal, banyak kebijakan keliru pemerintah provinsi maupun
kabupaten yang tidak memikirkan dampaknya bagi lingkungan. Salah satunya
kebijakan reklamasi di Teluk Benoa. Dari pengalamannya melaut, rata-rata arus
laut di sepanjang pantai di Klungkung memang cukup kuat, sehingga ombak kerap
ganas menghancurkan pantai. Di pantai Tegal Besar, abrasi telah membuat jalan
raya menuju lahan milik warga dan investor putus dan kini menjadi alur sungai.
Puluhan meter tanggul pantai juga jebol. Akibatnya nelayan kehilangan lahan
untuk memarkir jukung.
Warga lainnya, Dewa Aji Bading juga heran atas rencana
reklamasi Teluk Benoa. Seolah pemerintah tak melihat abrasi yang sudah terjadi
sebelumnya. Terlebih saat Gubernur Bali Mangku Pastika ngotot hendak
melanjutkan rencana reklamasi itu. Jika reklamasi dilakukan, dia meyakini
pantai Tegal Besar bakal tambah hancur oleh abrasi lebih besar. "Kalau
orang Bali bilang, lebah keparanan banyu, dimana dataran yang lebih rendah,
airnya pasti menuju ke sana. Ini sangat mengkhawatirkan. Pantai Tegal Besar
bakal tambah hancur," ungkap Dewa Aji. Dia berharap, rencana reklamasi Teluk
Benoa dibatalkan agar pantai di kabupaten lain tidak terkena dampaknya. Warga
Dusun Tegal Besar yang pencari batu sikat ini berharap pihak terkait segera
melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan sekaligus melindungi Pantai Tegal
Besar.
Abrasi di Klungkung memang terbilang parah. Dari data di
Dinas PU Klungkung, kerusakan pantai akibat abrasi di Klungkung paling banyak
terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Dari panjang pantai 48.500 meter, 13.550
meter di antaranya rawan abrasi dan hingga kini belum tertangani. Kondisi ini
kerap dikeluhkan para kades, seperti Kades Ped, Kutampi, Batunggul hingga
Suana. Namun kerusakan parah itu tak bisa langsung ditangani secara menyeluruh
lantaran terbentur anggaran cukup besar.
Selain itu tiga kecamatan lainnya, yakni Banjarangkan,
Klungkung dan Dawan juga terjadi abrasi. Di Kecamatan Banjarangkan, Pantai
Tegal Besar, Lepang dan Sidayu dengan panjang pantai 4.000 meter, 3.000 meter
diantaranya tergerus abrasi dan belum tertangani. Hal serupa terjadi di
Kecamatan Klungkung abrasi 1.400 meter dari Pantai Watu Klotok hingga Jumpai
yang panjangnya 2.500 meter. Sementara abrasi di Kecamatan Dawan, Pantai
Kusamba, Gunaksa dan Pesinggahan 900 meter dari panjang 4.000 meter. Dari total
kerusakan pantai akibat abrasi itu, yang tertangani baru 9.129,96 meter.
(kmb31)