87%
PULAU DI INDONESIA TIDAK BERPENGHUNI
Indonesia merupakan negara
kepulauan terbesar didunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 pulau. Dari
jumlah tersebut ternyata hanya 12,38 % atau sekitar 2.342 pulau saja yang
berpenghuni. Sisanya 87,62 % atau sebanyak 15.337 pulau tidak berpenghuni. Demikian
disampaikan Sudirman Saad, Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil
(KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sudirman menjelaskan, dari
jumlah 17.504 pulau tersebut, pemerintah Indonesia pada tahun 2007 pada Sidang
PBB United Nations Conference on the Standardization of Geographical Names
(UNCSGN) di New York, telah mendepositkan sejumlah 4.981 pulau ke PBB. Pada
tahun 2012 jumlahnya sudah mencapai 13.466 pulau yang sudah didepositkan.
Proses toponimi pulau sendiri koordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri
dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Survei
dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Dinas Hidro Oceanografi (Dishidros) TNI
AL dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sesuai amanah Perpres
No. 112 tahun 2006 tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupa Bumi yang disahkan
pada tanggal 29 Desember 2006. “Kami berharap pada tahun 2014 toponimi dan
deposit nama pulau di PBB selesai,” katanya.
Menurut Sudirman, pemerintah
memberi prioritas penanganan pengelolaan pulau kecil adalah terhadap 92 pulau
terluar. Bila pembakuan pulau terhadap pulau yang berada di wilayah perairan
pedalaman hanya terkait internal pemerintah NKRI, untuk pengelolaan pulau
terluar justru menyangkut soal kedaulatan dan pertahanan negara. Hilangnya
pulau kecil di perbatasan yang diakibatkan alam atau klaim oleh negara
tetangga, dampaknya dapat mengubah batas wilayah suatu negara. Untuk itu,
pengelolaan di pulau bersangkutan sangat penting, baik bagi pulau yang tak
berpenghuni maupun yang berpenghuni. “Saat ini, dari jumlah 92 pulau terluar,
hanya ada 31 pulau yang berpenghuni, selebihnya tak berpenghuni. Untuk itu,
pemerintah, secara bersama-sama melakukan pengelolaan dan pemberdayaan pulau
tersebut,” tegasnya.
Adopsi Pulau
Suksesnya pembangunan suatu
wilayah tidak terlepas dari besarnya anggaran yang akan digunakan. Artinya
dengan dana terbatas, sangatlah sulit mengembangkan wilayah secara maksimal.
Kondisi inilah yang kini sedang dihadapi pemerintah daerah bahkan juga pemerintah
pusat. Keterbatasan anggaran ini telah mendorong Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) membuat program kerjasama dengan berbagai pihak, baik swasta,
BUMN dan perguruan tinggi. Fokus kerjasama adalah untuk mengembangkan pulau
pulau kecil dan pulau terluar.
Pro kontra pun muncul dengan
program tersebut. Namun banyak pihak berpendapat, rencana pemerintah tersebut
merupakan sebuah gebrakan positif dalam upaya pemberdayaan pulau-pulau terdepan
Indonesia agar masyarakat penghuni pulau tersebut tidak merasa terasing di
negaranya sendiri, dan lebih memilih membangun komunikasi dengan negara
tetangga. Jika pola pemberdayaan ini tidak segera dilakukan maka eksistensi
kedaulatan NKRI akan menjadi goyah. Masyarakat pulau terluar akan mudah tergoda
dengan perkembangan pembangunan di negara tetangga, dan lama kelamaan tidak
lagi merasa dirinya sebagai orang Indonesia.
Salah satu implementasi
kerjasama tersebut adalah program Adopsi Pulau. Program yang digagas oleh
Direktorat Jenderal KP3K ini memang sangat strategis. Dimana, KKP mengajak
swasta maupun BUMN dan perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi bagi
pengembangan ekonomi lokal di pulau kecil melalui fasilitasi sarana prasarana
maupun kemudahan pengembangan usaha di bidang kelautan dan perikanan di pulau
tersebut. “Menjalin kemitraan baik dengan pihak swasta maupun BUMN sangat
penting untuk dilakukan. Keterlibatannya dalam mendorong pergerakan ekonomi
lokal dapat diwujudkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR)
atau Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)," kata Sudirman.
Dijelaskan, pengelolaan
pulau-pulau kecil yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dan BUMN, merupakan
sebuah langkah nyata dalam menjaga dan memelihara kedaulatan NKRI. Gagasan
tersebut muaranya pada pemberdayaan masyarakat di pulau tersebut, tetapi titik
utamanya pada pemeliharaan kedaulatan negara agar warga di pulau terluar
tersebut tidak terpikat dengan kemajuan peradaban yang dimiliki negara
tetangga. “Program adopsi pulau tersebut diprioritaskan pada pembangunan yang
ramah lingkungan, dan memberdayakan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pemerintah, memberi dukungan berupa pengembangan infrastruktur dasar seperti
pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan pembangunan sarana di
pulau kecil,” ujarnya.
Pulau kecil
Dijelaskan, pemerintah melalui
KKP menawarkan 20 pulau-pulau kecil di Indonesia. Ke-20 pulau kecil itu antara
lain Pulau Lepar di Bangka Belitung, Enggano (Bengkulu), Kemujan (Jateng),
Maradapan (Kalsel), Maratua (Kaltim), Sebatik (Kaltim), Siantar (Kepulauan
Riau), Gili Belek (NTB), Pasaran (Lampung), Dullah (Maluku), Koloray (Maluku
Utara), dan Alor (NTT). Sedangkan pulau lainnya adalah pulau Mansuar di
Papua Barat, Battoa (Sulbar), Selayar (Sulsel), Samatellu Pedda (Sulsel),
Lingayan (Sulteng), Manado Tua (Sulut), Gangga (Sulut), dan Mentehage (Sulut).
“Tawaran pemerintah kepada swasta untuk mengelola 20 pulau kecil mulai tahun
ini, dengan harapan agar kontribusi yang diberikan pihak swasta dapat
memberdayakan masyarakat di pulau-pulau tersebut,” tambahnya.
Menurut Sudirman, program
adopsi pulau merupakan salah satu cara untuk memberikan perhatian pada
pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia, sejumlah perusahaan diminta untuk
mengadopsi pulau. Jika adopsi pulau dilakukan perusahaan bisa membantu warga
pulau kecil sekaligus menggantikan peran pemerintah yang tidak bisa mengawasi
semua pulau-pulau kecil yang ada. “Dasar hukumnya ada, yaitu kewajiban
memperdayakan pulau pulau kecil dan masyarakat pesisir dengan pembangunan
infrastrukturnya,” katanya.
Sudirman menegaskan,
karena minimnya perhatian terhadap pulau-pulau kecil di Indonesia memicu
sejumlah kasus. Diantaranya, eksplotasi pulau dan isinya sehingga berakibat
lingkungan di pulau itu hancur. Jadi dengan adopsi pulau diharapkan dapat
membantu masyarakat pulau tersebut untuk menaikan pendapatan perkapita,
pendidikan, kesehatan serta memperbaiki lingkungan yang rusak. “KKP juga telah
membuat pedoman umum program adopsi pulau sebagai rambu-rambu aturan
pengelolaan pulau kecil secara ketat dan komprehensif. Kami juga tidak
mentolerir perusahaan yang merusak pulau itu,” tandasnya.
Perguruan tinggi
Sudirman menambahkan, untuk
tahun 2012, KKP memfokuskan pembangunan di 12 pulau kecil terluar. Ke 12 pulau
itu meliputi Pulau Sebatik, Nusakambangan, Miangas, Marore, Marampit, Lingayan,
Maratua, Wetar, Alor, Enggano, Simuk, dan Dubi Kecil. Pertimbangannya, meski
memiliki sumber daya alam yang besar, namun pulau-pulau ini juga memiliki
banyak keterbatasan, khususnya terkait kondisi masyarakatnya. Pada umumnya
pulau-pulau kecil terluar ini masih tertinggal, terutama terkait ketersediaan
infrastruktur yang terbatas. “Pembangunan pulau-pulau ini memang memerlukan
partisipasi semua pihak, termasuk perguruan tinggi,” tegasnya.
KKP, kata Sudirman akan
menggandeng berbagai perguruan tinggi. Khususnya kerja sama dengan mengadopsi
pulau-pulau kecil sebagai wilayah binaan bersama. Pengembangan dalam program
adopsi diprioritaskan pada berbagai kegiatan pembangunan yang ramah lingkungan
serta memberdayakan masyarakat setempat. Misalnya Pulau Sebatik di Kabupaten
Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan langsung dengan Malaysia Pulau ini
menjadi salah satu fokus kerjasama yang akan dilakukan KKP dengan perguruan
tinggi di Indonesia. “Kerja sama ini juga untuk mengimplementasikan amanat dari
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Terluar
untuk pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, dan pelestarian
lingkungan,” tegas Sudirman.
Sumber:http://www.kkp.go.id